2.2.1.1 Definisi Laporan Keuangan
Menurut
Ikatan Akuntan Indonesia (2011 : 1), “laporan keuangan adalah suatu penyajian
terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja suatu entitas”.
Sedangkan
menurut Harahap
(2010 : 105), “laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha
suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu”.
Pengertian
laporan keuangan menurut Agnes Sawir
(2005 :
5), “laporan keuangan adalah hasil akhir proses akuntansi.
Setiap transaksi yang dapat diukur dengan nilai uang dicatat dan diolah
sedemikian rupa. Laporan akhir pun disajikan dalam nilai uang”.
Sedangkan
menurut Munawir (2008 : 5), pengertian laporan keuangan adalah “dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua
daftar itu adalah neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau
daftar laba rugi”.
Berdasarkan definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa laporan keuangan adalah suatu laporan yang menggambarkan posisi keuangan perusahaan pada suatu
periode tertentu sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang dilaksanakan
secara konsisten dan merupakan salah satu alat
pertanggungjawaban dan komunikasi kepada pihak-pihak yang membutuhkannya.
2.2.1.2 Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan laporan
keuangan menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2011 : 1.5-1.6) adalah :
“memberikan
informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas yang
bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam
pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil
pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan
kepada mereka”.
Kemudian
Dwi Prastowo
(2011 : 5-6), menambahkan bahwa :
“Tujuan laporan keuangan untuk
menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja dan perubahan
posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai
dalam pengambilan keputusan ekonomi. Di mana informasi mengenai posisi keuangan,
kinerja dan perubahan posisi keuangan sangat diperlukan untuk mengevaluasi
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas serta waktu
kepastian dari hasil tersebut”.
Dalam
rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai
entitas yang meliputi : aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban
termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik
dalam kapasitasnya sebagai pemilik dan arus kas. Informasi tersebut beserta
informasi lain yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan, membantu
pengguna laporan keuangan dalam memprediksi arus kas masa depan dan khususnya
dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.
2.2.1.3 Komponen-komponen Laporan Keuangan
Menurut Ikatan Akuntan
Indonesia (2011 : 1.4-1.5), komponen laporan keuangan lengkap terdiri dari :
1.
Laporan posisi keuangan (neraca) pada
akhir periode
Neraca adalah laporan yang sistematis tentang
aktiva, hutang serta modal dari suatu perusahaan pada suatu saat tertentu.
2.
Laporan laba rugi komprehensif selama
periode
Total laba rugi komprehensif adalah perubahan
ekuitas selama 1 (satu) periode yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa
lainnya, selain perubahan yang dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam
kapasitasnya sebagai pemilik.
3.
Laporan perubahan ekuitas selama periode
Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan :
1)
Total laba rugi komprehensif selama suatu periode yang menunjukkan secara
terpisah total jumlah yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk
dan kepada kepentingan non-pengendali.
2)
Untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif atau
penyajian kembali secara retrospektif yang diakui sesuai dengan PSAK 25.
3)
Untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada
awal dan akhir periode secara terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan
yang timbul dari :
(1) Laba
rugi.
(2) Masing-masing pos
pendapatan komprehensif lain.
(3) Transaksi dengan pemilik
dalam kapasitasnya sebagai pemilik yang menunjukkan secara terpisah kontribusi
dari pemilik dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada
entitas anak yang tidak menyebabkan hilang pengendalian.
4.
Laporan arus kas selama periode
Informasi arus kas memberikan dasar
bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas dalam
menghasilkan kas dan setara kas dan kebutuhan entitas dalam menggunakan arus
kas tersebut.
5.
Catatan atas laporan keuangan
Catatan atas laporan keuangan berisi
informasi tambahan atas apa yang
disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendapatan
komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan
ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan memberikan
penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan
tersebut dan informasi mengenai pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan
dalam laporan keuangan.
6.
Laporan posisi keuangan pada awal
periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan
akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan
keuangan atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Informasi utama yang
ada dalam laporan posisi keuangan yaitu aset, kewajiban dan ekuitas. Aset yaitu
segala sesuatu yang dikuasai oleh perusahaan, memiliki manfaat ekonomis, dan
berasal dari transaksi pada masa lalu. Kewajiban yaitu segala pengorbanan
ekonomis pada masa mendatang dari hasil transaksi atau kejadian pada saat ini.
Ekuitas yaitu nilai sisa dari aset atau aset dikurangi kewajiban. Informasi
yang ada di dalamnya adalah modal kontribusi atau modal yang berasal dari
setoran pemilik serta saldo laba.
Laporan laba rugi
komprehensif berisi kinerja perusahaan dalam 1 (satu) periode, umumnya selama 1
(satu) tahun. Dalam laporan laba rugi, nilai penjualan atau pendapatan
dikurangi biaya menjadi laba. Secara umum, makin besar labanya, kinerja sebuah
perusahaan dianggap semakin baik. Laporan laba rugi dan neraca disusun
menggunakan prinsip berbasis akrual, yaitu pencatatan disusun berdasarkan pada
saat terjadinya transaksi.
Laporan perubahan
ekuitas merupakan gambaran yang lebih detail dari bagian ekuitas dalam laporan
posisi keuangan. Beberapa akun yang berhubungan antara lain laba/rugi bersih,
saldo akumulasi laba dan transaksi modal pemilik, termasuk dividen.
Laporan arus kas dibagi
menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu arus kas operasional, investasi dan pendanaan.
Arus kas operasional mencerminkan kinerja operasional perusahaan dengan
berbasis penerimaan dan pengeluaran kas. Sementara untuk bagian arus kas
investasi dan pendanaan, nilai yang besar atau kecil tidak menunjukkan baik
atau buruknya kinerja perusahaan, melainkan harus dilihat konteksnya terlebih
dahulu.
Catatan atas laporan
keuangan berisi catatan dan penjelasan kualitatif dari laporan keuangan
sebelumnya, termasuk perhitungan-perhitungan yang relevan dengan akun yang disajikan dalam laporan keuangan lain.
Kumpulan informasi yang ada dalam catatan atas laporan keuangan adalah bagian
dari pengungkapan (disclosure) yang
aturannya untuk perusahaan go public diatur
oleh BAPEPAM (Sulistiawan et. al.,
2011 : 5-6).
2.2.1.4 Karakteristik Laporan Keuangan
Terdapat 8 (delapan) karakteristik
laporan keuangan menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2011 : 1.8-1.16) yaitu sebagai berikut :
1.
Penyajian secara wajar dan kepatuhan
terhadap SAK
Laporan keuangan menyajikan secara
wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas suatu entitas.
Penyajian yang wajar mensyaratkan
penyajian secara wajar dan jujur akan dampak dari transaksi, peristiwa lain dan
kondisi sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, liabilitas,
pendapatan dan beban yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan. Penerapan SAK dengan pengungkapan tambahan jika diperlukan,
dianggap menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar. Entitas yang
laporan keuangannya telah patuh terhadap SAK membuat pernyataan secara
eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK dalam catatan atas
laporan keuangan.
2.
Kelangsungan usaha
Dalam menyusun laporan keuangan,
manajemen membuat penilaian tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan
kelangsungan usaha. Entitas menyusun laporan keuangan berdasarkan asumsi kelangsungan
usaha, kecuali manajemen bertujuan untuk melikuidasi entitas atau menghentikan
perdagangan atau tidak mempunyai alternatif lain yang realistis selain
melakukannya.
3.
Dasar akrual
Entitas menyusun laporan keuangan
atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas. Ketika akuntansi berdasarkan
akrual digunakan, entitas mengakui pos-pos sebagai aset, liabilitas, ekuitas,
penghasilan dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika pos-pos tersebut
memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk unsur-unsur tersebut dalam
kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.
4.
Materialitas dan agregasi
Entitas menyajikan secara terpisah
kelompok pos sejenis yang material. Entitas menyajikan secara terpisah pos yang
mempunyai sifat atau fungsi berbeda kecuali pos tersebut tidak material.
5.
Saling hapus
Entitas tidak boleh melakukan
saling hapus atas aset dan liabilitas atau penghasilan dan beban, kecuali
disyaratkan atau diizinkan oleh suatu PSAK.
6.
Frekuensi pelaporan
Entitas menyajikan laporan keuangan
lengkap (termasuk informasi komparatif) setidaknya secara tahunan. Jika akhir
periode laporan entitas berubah dan laporan keuangan tahunan disajikan untuk
periode yag lebih panjang atau lebih pendek dari pada periode 1 (satu) tahun
sebagai tambahan terhadap periode cakupan laporan keuangan, maka entitas
mengungkapkan :
1)
Alasan penggunaan periode laporan yang
lebih panjang atau lebih pendek.
2) Fakta
bahwa jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan tidak dapat dibandingkan
secara keseluruhan.
7.
Informasi komparatif
Informasi kuantitatif diungkapkan
secara komparatif dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang
dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali dinyatakan lain
oleh SAK. Informasi komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari laporan
keuangan periode sebelumnya diungkapkan kembali jika relevan untuk pemahaman
laporan keuangan periode berjalan.
8.
Konsistensi penyajian
Penyajian dan klasifikasi pos-pos
dalam laporan keuangan antar periode dilakukan secara konsisten kecuali :
1) Setelah
terjadi perubahan yang signifikan
terhadap sifat operasi entitas atau mengkaji ulang atas laporan keuangan,
terlihat secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian yang lain akan
lebih tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kriteria untuk penentuan
dan penerapan kebijakan akuntansi.
2) Perubahan
tersebut diperkenankan oleh suatu PSAK.
terimakasih atas informasinya sukses slalu
BalasHapusSoftware Bel Sekolah Gratis
sangat bermanfaat infonya terimakasih
BalasHapusSoftware Akuntansi Laporan Keuangan Mudah