Minggu, 20 Januari 2013

Konsensus Washington


Konsensus Washington
Ketika negara-negara Amerika Latin— terutama tiga negara paling berpengaruh, yaitu Meksiko, Brasil, dan Argentina— bangkrut pada pertengahan 1980-an dan paruh pertama 1990-an, IMF, Bank Dunia, dan para ekonom Amerika Serikat yang bermarkas di Washington lalu meracik resep obat generik untuk mengatasinya. Oleh ekonom John Williamson, resep generik ini diberi nama Konsensus Washington, yang praktis dihasilkan oleh para ekonom beraliran liberal dan konservatif. Semula, resep ini didesain untuk menangani Amerika Latin, tetapi kemudian terpikir, negara-negara berkembang lainnya pun bisa mengaplikasikannya (Gerber 2002:379). Konsensus ini terdiri atas 10 elemen, yang bisa dirangkum menjadi tiga pilar, yakni (1) disiplin anggaran pemerintah (fiscal austerity atau fiscal disipline), (2) liberalisasi pasar (market liberalization), dan (3) privatisasi BUMN (Stiglitz 2002:53). Secara singkat, isi Konsensus Washington—yang sering juga disebut sebagai pendekatan Neoliberal—adalah (Williamson 1994:26-7; Burki dan Perry 1998:7, serta Lynn 2003:63-4). Pertama, disiplin fiskal. Pemerintah diminta menjaga agar anggarannya mengalami surplus. Kalaupun terpaksa defisit, tidak boleh melampaui dua persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kedua, memberikan prioritas kepada belanja sektor publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, sebagai upaya memperbaiki distribusi pendapatan. Ketiga, memperluas basis pemungutan pajak agar dapat dibangun struktur penerimaan anggaran yang sehat. Keempat, liberalisasi finansial. Suku bunga harus dijaga positif secara riil (lebih tinggi daripada laju inflasi) dan hindari kebijakan suku bunga yang mengistimewakan debitor tertentu (preferential interest rates for favored borrowers). Kelima, kurs mata uang harus diusahakan kompetitif (tidak terlalu kuat), tetapi kredibel (tidak terlalu lemah). Keenam, mendorong liberalisasi perdagangan melalui upaya menghapus restriksi kuantitatif (hambatan perdagangan, seperti pengenaan tarif, kuota, dan larangan-larangan lainnya). Ketujuh, menerapkan kesamaan perlakuan antara investasi asing dan investasi domestik sebagai insentif untuk menarik sebanyak mungkin investasi asing langsung. Kedelapan, untuk mendorong kinerja badan usaha milik negara (BUMN), seyogianya dilakukan privatisasi (penjualan saham ke sektor privat). Kesembilan, pasar harus didorong agar lebih kompetitif melalui serangkaian kebijakan deregulasi dan menghilangkan hambatan atau restriksi bagi para pelaku ekonomi baru. Kesepuluh, harus ada perlindungan terhadap property rights, baik di sektor formal maupun sektor informal. Keunikan tiap negara Sepintas, semua butir konsensus itu tampak menjanjikan dan sebagian besar memenuhi kebutuhan “diet” bagi negara- negara berkembang secara umum. Namun masalahnya, tetap saja negara-negara yang terkena krisis mempunyai keunikan (uniqueness) masing-masing, yang harus diakomodasi. Program “diet” Konsensus Washington ini dulu didesain untuk mengobati Amerika Latin, sebuah kawasan yang kental pergolakan politik sering gonta-ganti pemerintahan sehingga disebut “republik pisang” (banana republic). Konsekuensinya timbul ketidakpastian (uncertainty) amat besar. Akibatnya, terjadilah hyperinflation, yakni inflasi besar yang bahkan mencapai 50 persen per bulan atau ekuivalen 500- 600 persen per tahun. Kondisi ini pasti berbeda dengan Indonesia, yang meski menghadapi uncertainty dan distrust (ketidakpercayaan), tetapi inflasi tertinggi saat krisis tahun 1998, “hanya” 78 persen. Kita memang pernah mengalami hyperinflation 650 persen, tetapi itu terjadi pada tahun 1965. Jadi, karakteristik krisis Amerika Latin 1980-an tentu berbeda dengan Indonesia 1998. Obatnya tentunya harus dimofidifikasi. Kelemahan terbesar program IMF di Indonesia—sebagaimana sering didiskusikan, terutama oleh Stigltz (2002)—adalah saat mereka memaksakan penutupan 16 bank pada 1 November 1997, tanpa lebih dulu menyiapkan jaring pengaman finansial (financial safety net). Akibatnya, terjadi kekalutan luar biasa, nasabah menarik dananya dan bank-bank kolaps. Jaring pengaman berupa skema penjaminan dana nasabah 100 persen (blanket guarantee) baru dilakukan 27 Januari 1998 ketika segala sesuatu sudah terlambat. Sektor finansial nasional telanjur ambruk dan memerlukan rekapitalisasi lebih dari Rp 600 triliun. Sebuah harga yang teramat mahal. Kesetaraan hubungan Nasi sudah menjadi bubur dan ongkos krisis harus dibayar melalui obligasi rekapitalisasi bank-bank yang bersemayam di APBN hingga belasan, bahkan puluhan tahun ke depan. IMF pun sudah pernah mengakui kesalahan ini. Dengan setting semacam itu, sementara IMF dan Bank Dunia masih nyerocos memberi “khotbah”, adalah wajar jika negara resipien tidak nyaman dengan situasi ini. Karena itu, wajar pula bila Menkeu Sri Mulyani, meski pernah duduk manis di Washington, harus “meradang”. Kini, marilah memulai era baru, yang mengacu pada kesetaraan hubungan antara negara resipien dan lembaga donor multilateral. Hubungan baru harus lebih mengarah ke skema kemitraan (partnership) ketimbang skema yang menempatkan salah satu pihak menjadi “tukang khotbah” (preacher) secara searah. Karena sebenarnya, para ekonom Indonesia-lah yang paling paham terhadap kondisi nyata perekonomian negerinya, bukan pakar-pakar IMF dan Bank Dunia, yang hanya tinggal dua minggu di hotel berbintang lima diamond di Jakarta, lalu mengetik laporannya ke Washington dari tempat mewah itu. A Tony Prasetiantono Dosen Fakultas Ekonomi UGM; Chief Economist Bank BNI sumber : http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0609/25/opini/2978827.htm

Mengenai Saya

Foto saya
Hamba yang penuh dosa. Berharap ampunan Nya.